Skripsi ini meneliti mengenai pengaturan terkait dengan inseminasi donor sebagai suatu tindakan reproduksi berbantu di Indonesia dan Negara Bagian Indianapolis, Amerika Serikat. Secara khusus, skripsi ini juga akan meneliti mengenai tanggung jawab hukum dari dokter terhadap suatu tindakan reproduksi berbantu apabila terjadi suatu pelanggaran di mana seorang dokter memasukkan spermanya sendiri dalam tindakan reproduksi berbantu tanpa persetujuan pasien hingga menghasilkan kurang lebih 90 orang anak, seperti yang dilakukan oleh Dokter Donald Cline di Negara Bagian Indianapolis. Kasus Dokter Donald Cline merupakan salah satu kasus reproduksi berbantu yang cukup terkenal mengingat beliau merupakan salah satu dokter fertilitas terbaik di Indiana pada masanya. Akan tetapi, para korban dari Cline menganggap bahwa pertanggungjawaban hukum yang dilakukan oleh Cline tidak setimpal dengan perbuatannya, dan hal ini didasari oleh adanya suatu kekosongan hukum di Negara Bagian Indianapolis saat itu. Dalam melakukan penelitian, peneliti menggunakan metode penelitian doktrinal dengan tipologi preskriptif. Permasalahan dalam skripsi ini adalah apabila terjadi suatu kasus dimana seorang dokter memasukkan spermanya sendiri dalam tindakan reproduksi berbantu tanpa persetujuan pasien, bagaimanakah pertanggungjawaban hukum atas hal tersebut. Selain itu, permasalahan dalam skripsi ini juga bagaimana kasus Donald Cline jika dilihat dari sudut pandang hukum Indonesia, sebagai bentuk pencegahan apabila hal serupa terjadi di Indonesia. Kesimpulan atas permasalahan tersebut adalah jika kasus Donald Cline terjadi di Indonesia, sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia saat ini, dokter dapat dimintakan pertanggungjawaban secara administratif, perdata, dan pidana. This thesis examines the regulation related to donor insemination as an act of assisted reproduction in Indonesia and Indianapolis, United States. In particular, this thesis will also examine the legal responsibility of a doctor for an act of assisted reproduction if there is a violation where a doctor inserts his own sperm in an act of assisted reproduction without the patient's consent and produce approximately 90 children, as done by Doctor Donald Cline in Indianapolis. The case of Doctor Donald Cline is one of the most famous fertility fraud cases considering he was one of the best fertility doctors in Indiana during his time. However, the victims of Cline considered that the legal liability of Cline was not commensurate with his actions, and this was based on the nonexistence of a legal basis to judge Cline in at that time. In conducting the research, the researcher used doctrinal research method with prescriptive typology. The problem in this thesis is if there is a case where a doctor inserts his own sperm in assisted reproduction without the patient's consent, how is the legal liability for this. In addition, the problem in this thesis is also how the Donald Cline case if seen from the perspective of Indonesian law, as a form of prevention if something similar happens in Indonesia. The conclusion of the problem is that if the Donald Cline case occurs in Indonesia, in accordance with the current law in Indonesia, doctors can be held liable administratively, civilly, and criminally. |