:: UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Kewajiban Bapak Atas Nafkah Anak Setelah Perceraian Berdasarkan Putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat Dan Depok (Studi Kasus Putusan Nomor 605/Pdt.G/2010/PAJB Dan Nomor 226/Pdt.G/2008/PA Dpk) = Father’s Obligation to Provide Children Livelihoods after the Divorce Based on Verdict of Religious Court of Jakarta Barat and Depok (Case Study of Decision No. 605/Pdt.G/2010/PAJB And No. 226/Pdt.G/2008/PA DPK)

Yurra Maurice Adhitya Rendra; Farida Prihatini, supervisor; Wismar Ain Marzuki, supervisor; Zainal Arifin Adnan, examiner; Yeni Salma Barlinti, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013)

 Abstrak

Suatu perceraian tidak berakibat hilangnya kewajiban orang tua untuk tetap memberi nafkah kepada anak-anaknya sampai dewasa. Meskipun telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan namun masih banyak orang tua yang tidak melaksanakan kewajibannya terhadap nafkah anak. Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana akibat hukum putusnya perkawinan karena perceraian terhadap nafkah anak, faktor-faktor apa saja yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam menentukan kewajiban bapak memberikan nafkah anak, apakah pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat dan Depok dalam Putusan No.605/Pdt.G/2010/PAJB, dan Putusan No. 226/Pdt.G/2008/PA Dpk telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, upaya hukum apa yang dapat ditempuh jika tidak dilaksanakannya putusan pengadilan dan apakah ada sanksi yang mengatur. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode penelitian hukum normatif yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan penelitian kepustakaan dengan data sekunder yang ditunjang dengan wawancara. Di dalam Hukum Islam, UU No.1/1974, dan Kompilasi Hukum Islam apabila terjadi perceraian maka nafkah anak ditanggung oleh ayah menurut kemampuannya, jika ayah tidak mampu maka ibu ikut memikulnya. Faktor-faktor yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam menentukan nafkah anak adalah dilihat dari kemampuan ekonomi ayah berkaitan dengan pekerjaan, gaji dan tanggungan lainnya. Putusan Pengadilan Agama Nomor 605/Pdt.G/2010/PAJB dan Nomor 226/Pdt.G/2008/PA Dpk telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku yaitu berdasarkan Hukum Islam, UU No.1/1974 dan KHI. Upaya yang dapat ditempuh oleh ibu jika ayah tidak membayar biaya nafkah maka ibu dapat memohonkan kepada Ketua Pengadilan Agama yang memutuskan proses perceraian untuk mengeluarkan surat perintah sita eksekusi. UU No.1/1974 maupun KHI tidak ada ketentuan yang mengatur masalah sanksi yang dapat diterapkan terhadap ayah yang tidak melaksanakan kewajibannya memberi nafkah. Khusus Pegawai Negeri Sipil berdasarkan PP No.10 Tahun 1983 Jo PP No.45 Tahun 1990, jika terjadi perceraian maka sepertiga dari gaji ayah akan dipotong untuk nafkah anak.

A divorce shall not deprive the parent’s obligation to provide their children livelihoods up to adulthood. Notwithstanding regulated in various laws and regulations there are still many parents who do not carry out such obligations. The main issue of this study is to study the legal consequences of divorcement because on children living, what factors that are being considered by judge in determining father’s obligation in providing children livelihoods, whether the consideration of Jakarta Barat and Depok Religious Court Judges in Verdict No.605 / Pdt.G/2010/PAJB, and Decision No. 226/Pdt.G/2008/PA Dpk are in compliance with the applicable regulations, what legal action that can be taken if such decision is not being properly implemented and are there any sanctions involved. The research method used within this study is a normative legal research method that is conducted by research literature using secondary data, supported by interviews.
In the Islamic Law, Law No.1/1974 and compilation of Islamic law in the event of divorce, the children livelihood shall be borne by the father in accordance to his ability, if the father is not able to provide such obligation, then the mother shall have the obligation as well. The factors which the judge considered in determining the child livelihoods are seen from the father’s economic ability in connection with the occupation, salary and other dependents. Religious court verdict No. 605/Pdt.G/2010/PAJB Number and No. 226/Pdt.G/2008/PA Dpk are already in accordance with the applicable regulations based on Islamic Law, Law No.1/1974 and KHI. The Legal Action that can be taken by the mother if the father does not fulfill his obligation is by submitting plead to the Chairman of the Religious Court who decided the divorcement process to issue the writs of execution foreclosure. Either Law No.1/1974 or KHI have the provision governing the sanctions that can be applied to the father who does not carry out his obligation to provide livelihoods. Special for Civil Servants based on Government Regulation / PP No. 10 of 1983 Jo PP No.45 of 1990, in the event of divorce then one third of father’s salary shall be deducted for the children livelihoods.

 File Digital: 1

Shelf
 S-Yurra Maurice Adhitya Rendra.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : S-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xix, 134 pages : illustration + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S-pdf 14-24-88004677 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 9999920541067