Dana dibutuhkan untuk kehidupan sehari-hari dan untuk menjaga roda perekonomian tetap berputar, dan trend ini nampaknya akan terus berlanjut. Meskipun beberapa orang memiliki kekayaan, namun tidak semua memiliki keterampilan untuk mengelolanya. Salah satu contohnya adalah pelaku usaha yang kerap melakukan kegiatan pinjam meminjam uang baik melalui perseorangan atau dengan sebuah lembaga seperti bank. Dengan adanya pinjaman tersbebut, perjanjian peminjaman merupakan hal pokok yang harus dilakukan oleh pihak-pihak tersebut sebagai syarat peminjaman uang. Lembaga jaminan di Indonesia seperti fidusia memainkan peran penting dalam hal pinjam meminjam dan menjadi fokus utama dari penelitian ini. Penelitian ini adalah penelitian hukum doktrinal dengan pendekatan studi kepustakaan yang bertujuan untuk menganalisis putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 2/PUU-XIX/2021 yang mengubah syarat pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia. Setelah dilakukan pengumpulan dan Analisa data melalui berbagai literatur, ditemukan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 2/PUU-XIX/2021 membawa pengaruh signifikan terhadap pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia. Adanya pencatuman klausula baku menjadi sebuah kontroversi. Beberapa hal seperti adanya penundaan pelaksanaan eksekusi, ketidakpastian hukum, serta hilangnya perlindungan hukum menjadi sebuah tantangan yang membebankan bagi jaminan fidusia. Berkaitan dengan hal tersebut, lembaga bank, dalam kasus ini adalah Maybank, harus mengantisipasi berbagai praktik eksekusi jaminan fidusia, seperti menyesuaikan klausa, mengatur penyerahan sukarela, serta memastikan kesesuaian undang-undang yang berlakuenggunakan Teori Economic Analysis of Law yang menggunakan tiga konsep yaitu nilai, efisiensi, dan utilitas. Money is needed for everyday life and to keep the economy turning, and this trend is likely to continue. While some people have wealth, not all have the skills to manage it. One example is businesspeople who often borrow money either through individuals or with an institution such as a bank. With such loans, a loan agreement is the main thing that must be carried out by these parties as a condition of borrowing money. Collateral institutions in Indonesia such as fiduciaries play an important role in lending and borrowing and are the focus of this research. This research is doctrinal legal research with a literature study approach that aims to analyze the decision of the Constitutional Court Number 2/PUU-XIX/2021 which changes the conditions for the execution of fiduciary guarantees. After collecting and analyzing data through various literature, it was found that the decision of Constitutional Court Number 2/PUU-XIX/2021 had a significant impact on the execution of fiduciary guarantees. The inclusion of standard clauses has become controversial. Several things such as delays in execution, legal uncertainty, and loss of legal protection are challenges that are imposed on fiduciary guarantees. In this regard, bank institutions, in this case, Maybank, must anticipate various fiduciary guarantee execution practices, such as adjusting clauses, regulating voluntary surrender, and ensuring compliance with applicable laws. |