Persoalan Kepailitan memang kerap kali menimbulkan perselisihan dimana pihak yang merasa dirugikan akibat tindakan orang lain yang tidak memunaikan kewajibannya sesuai di perjanjian sehingga menimbulkan kerugian pada pihak lainnya. Dalam penelitian ini, Penyelesaian melalui arbitrase internasional menggambarkan kompleksitas dan tantangan dalam menyelesaikan sengketa lintas batas. Implementasi Konvensi New York menjadi faktor kunci dalam mengakui dan melaksanakan putusan arbitrase internasional di tingkat nasional. Proses kepailitan diawali dengan putusan arbitrase yang memberikan keputusan terkait hak dan kewajiban masing-masing pihak. PT GM menentang putusan tersebut dan mengajukan peninjauan kembali di tingkat nasional, dengan argumen bahwa putusan arbitrase dilakukan dengan melibatkan pelanggaran terhadap hukum pasar modal Indonesia dan penyelundupan hukum. PT GM juga mencoba menggugat pembatalan putusan arbitrase berdasarkan hukum nasional Indonesia. Permasalahan yang diambil dalam penelitian ini adalah Bagaimana perbandingan pertimbangan Majelis Hakim pada putusan tingkat kasasi serta putusan arbitrase terhadap Kasus KT C dan PT GM dan Bagaimanakah bentuk perlindungan hukum PT GM yang telah memenuhi kewajiban kepada KT C. Metode Penelitian dalam tesis ini adalah penelitian doktrinal dengan tipologi penelitian eksplanatoris. Hasil penelitian menjelaskan bahwa Perbandingan Pertimbangan Majelis Hakim pada Putusan Tingkat Kasasi dan Putusan Arbitrase Dalam putusan tingkat kasasi, Mahkamah Agung menolak permohonan pailit yang diajukan oleh KT Corporation terhadap PT Global Mediacom Tbk. Hakim berpendapat bahwa KT Corporation tidak dapat membuktikan secara sederhana bahwa PT GM memiliki utang yang jatuh tempo dan dapat ditagih, sehingga permohonan pailit ditolak. Sebaliknya, putusan arbitrase International Arbitration Award No.16772/CYK menyatakan bahwa PT GM dihukum membayar sejumlah uang kepada KT Corporation berdasarkan pelanggaran perjanjian opsi dan beli. Kendala dalam eksekusi putusan arbitrase menimbulkan pertanyaan mengenai hambatan eksekusi dan perlunya reformasi atau perubahan dalam proses eksekusi internasional. Kemudian, Bentuk Perlindungan Hukum PT GM yang Telah Memenuhi Kewajiban kepada KT Corporation adalah PT GM dapat memanfaatkan putusan ini dalam upaya melindungi posisi hukumnya dan menegakkan hak-hak kontraktualnya. Settlement through international arbitration illustrates the complexity and challenges of resolving cross-border disputes. Implementation of the New York Convention is a key factor in recognizing and enforcing international arbitral awards at the national level. The bankruptcy proceedings began with an arbitral award that provided decisions regarding the rights and obligations of each party. PT GM challenged the award and sought judicial review at the national level, arguing that the arbitral award involved a violation of Indonesian capital market law and legal smuggling. PT GM also sought to challenge the annulment of the arbitral award under Indonesian national law. The problems taken in this research are How is the comparison of the consideration of the Panel of Judges at the cassation level decision and the arbitration decision on the KT C and PT GM Case and How is the form of legal protection of PT GM that has fulfilled its obligations to KT C. The research method in this thesis is doctrinal research with explanatory research typology. In the cassation level decision, the Supreme Court rejected the bankruptcy petition filed by KT Corporation against PT Global Mediacom Tbk. The judge argued that KT Corporation could not prove simply that PT GM had a debt that was due and collectible, so the bankruptcy petition was rejected. In contrast, the International Arbitration Award No.16772/CYK stated that PT GM was ordered to pay a sum of money to KT Corporation based on the breach of the option and purchase agreement. The obstacles in the execution of arbitral awards raise questions regarding the obstacles to execution and the need for reform or change in the international execution process. Then, the form of legal protection for PT GM that has fulfilled its obligations to KT Corporation is that PT GM can utilize this decision in an effort to protect its legal position and enforce its contractual rights. |