Setelah melalui proses yang panjang, pada Maret 2019 warga Jakarta memiliki Mass Rapid Transit (MRT) sebagai moda transportasi massal modern. Kehadiran MRT yang direncanakan sejak tahun 1986 diharapkan dapat menjadi salah satu solusi menghadapi padatnya lalu lintas di Jakarta yang seolah mustahil untuk ditangani. Permasalahan yang terjadi selanjutnya adalah perilaku penumpang MRT yang tidak siap dengan segala peraturan yang harus ditegakkan dalam penggunaan MRT, sehingga ditemukan berbagai pelanggaran terhadap peraturan tersebut. Tulisan ini berupaya mencari faktor-faktor penyebab pelanggaran peraturan dan faktor-faktor yang menyebabkan perubahan perilaku penumpang menyikapi kehadiran MRT berdasarkan literatur, big data, dan analisis deskriptif kualitatif. Diharapkan juga dapat memberikan rekomendasi yang dapat diberikan dengan penekanan pada aspek sosial. Kajian dilakukan dengan menggunakan data sekunder mengenai perilaku penumpang di MRT dan fasilitasnya yang diperoleh dari berbagai sumber dan observasi. Kajian menggambarkan fenomena sosial yang terjadi di masyarakat dimana uji coba MRT disebabkan oleh budaya dan kesiapan masyarakat dalam menggunakan teknologi baru, serta keberadaan MRT sejak satu tahun beroperasi mampu mengubah perilaku masyarakat. |