:: UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Evaluasi Praktik Akuntabilitas dan Transparansi Informasi pada Peer-To-Peer Lending Syariah: Studi Kasus di Indonesia = Evaluation of Accountability and Information Transparency Practices in Sharia Peer-To-Peer Lending: A Case Study in Indonesia

Yuri Oktaviani; Miranti Kartika Dewi, supervisor; Elvia Rosantina, examiner; Evony Silvino Violita, examiner (Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Indonesia, 2023)

 Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi dan menganalisis praktik akuntabilitas dan transparansi informasi pada peer-to-peer (P2P) lending syariah. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya risiko gagal bayar atau fraud (kabur dengan uang pemberi dana) yang terjadi pada P2P lending. Oleh sebab itu, P2P lending syariah di Indonesia yang saat ini berizin dari OJK hanya 7 perusahaan, praktik akuntabilitasnya perlu dievaluasi terutama bagaimana pertanggungjawaban P2P lending terhadap pemberi dana, agar terhindar dari gagal bayar atau fraud (kabur dengan uang pemberi dana) seperti yang terjadi pada P2P lending konvensional. Penelitian ini menggunakan metode studi kasus dengan pendekatan kualitatif pada tiga perusahaan P2P lending syariah di Indonesia. Wawancara semi-terstruktur dilakukan dengan CEO atau perwakilan manajemen lainnya dari P2P lending syariah, pemberi dana, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator yang mengawasi P2P lending syariah. Sesuai dengan teori logika kelembagaan, ditemukan bahwa faktor atau pihak yang mendorong penerapan akuntabilitas pada P2P lending syariah berasal dari internal perusahaan sendiri (material carriers) dan regulator (symbolic carriers). Namun terdapat praktik decoupling (tidak mematuhi) terhadap peraturan dikarenakan actor membatasi informasi tertentu dari penerima dana yang perlu diungkapkan kepada pemberi dana. Selain itu, temuan lainnya dari penelitian ini menunjukkan bahwa dua perusahaan lebih menekankan pada upward accountability, sementara satu perusahaan menyeimbangkan antara downward accountability dan upward accountability. Dari segi transparansi, masih terdapat asimetri informasi antara pemberi dana dan penerima dana karena adanya peraturan perlindungan data pribadi. Terakhir, P2P lending syariah memiliki Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang berfungsi untuk memberikan masukan dan nasihat terhadap kesesuaian transaksi dan akad pada P2P lending syariah dengan prinsip-prinsip syariah. Penelitian ini berkontribusi untuk mengisi kesenjangan literatur sebelumnya, yang belum membahas praktik akuntabilitas pada P2P lending syariah.

The objective of this study is to evaluate and analyze accountability and information transparency practices in sharia peer-to-peer (P2P) lending. This research is motivated by the default or fraud risk (run off with funder funds) that occurs in P2P lending. Therefore, there are only 7 sharia P2P lending companies in Indonesia that are currently licensed by the OJK, their accountability practices need to be evaluated, especially how sharia P2P lending is accountable to funders, so as to avoid default or fraud (run off with funder funds) as happened in conventional P2P lending. This study uses a case study method with a qualitative approach to three sharia P2P lending companies in Indonesia. Semi-structured interviews were conducted with CEOs or other management representatives from sharia P2P lending, funders, and the Financial Services Authority (OJK) as the regulator that oversees sharia P2P lending. In accordance with the theory of institutional logic, it was found that the factors or parties that encourage the implementation of accountability in sharia P2P lending come from the company's own internal (material carriers) and regulators (symbolic carriers). However, there is a practice of decoupling (not complying) with regulations because actors limit certain information from borrowers that need to be disclosed to funders. In addition, other findings from this study indicate that two companies place more emphasis on upward accountability, while one company balances downward accountability and upward accountability. In terms of transparency, there is still an information asymmetry between funders and borrowers due to personal data protection regulations. Finally, sharia P2P lending has a Sharia Supervisory Board (DPS) whose function is to provide input and advice on the compliance of transactions and contracts in sharia P2P lending with sharia principles. This research contributes to filling the gap in the previous literature, which has not discussed accountability practices in sharia P2P lending.

 File Digital: 1

Shelf
 T-Yuri Oktaviani.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : T-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Indonesia, 2023
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LIbUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xiv, 115 pages : illustration + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T-pdf 15-24-66784273 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 9999920541981