Pemerintah merupakan aktor besar yang memiliki tugas dan fungsi penting demi keberlangsungan roda pemerintahan disuatu negara. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 138 ayat (2) dan 139 ayat (3) menetapkan bahwa pemerintah daerah kabupaten/kota bertanggung jawab untuk memastikan bahwa angkutan umum tersedia di seluruh wilayah mereka. Dalam rangka memenuhi tuntutan tersebut sejak tahun 2017 Pemerintah Kota Bekasi melakukan pengadaan barang dan/atau jasa Bus Rapid Transit (BRT) Trans Patriot di Kota Bekasi. Namun, sejak diluncurkan pada tahun 2018 hingga 2022 pengelolaan keuangan Trans Patriot dirasa belum optimal. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengelolaan pembiayaan layanan perkotaan Trans Patriot di Kota Bekasi Tahun 2018 2022 menggunakan teori Public Finance Management (PFM) oleh Olander. Penelitian ini dilakukan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi dengan menggunakan pendekatan post-positivist, pengumpulan data melalui wawancara mendalam dan studi literatur, serta analisis yang bersifat kualitatif. Terdapat 6 narasumber yang menjadi informan, meliputi 4 pejabat Pemerintah Kota Bekasi, pengamat ITDP, dan akademisi Universitas Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan adanya masalah ketidakpastian dalam pengelolaan pembiayaan layanan Trans Patriot, keterbatasan sumber pembiayaan yang hanya mengandalkan subsidi dan penyertaan modal, serta kurangnya transparansi dalam penggunaan anggaran. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bekasi diharapkan dapat memutuskan dan memberikan kepastian terkait pengelolaan pembiayaan Trans Patriot, mengkaji dan mencari sumber pembiayaan lain, serta mencerminkan sikap transparansi dan akuntabilitas melalui LKPD maupun LK BUMD. The government is a major actor who has an important duty and fuction for the sustainability of the wheel of government in a country. The Law No. 22 of 2009 concerning Road Traffic and Transportation, Article 138, paragraphs (2) and article 139, paragraphs (3) stipulate that district/city local governments are responsible for ensuring that public transport is available throughout their territory. In order to meet these demands since 2017, the Government of Bekasi City carried out the procurement of goods and/or services of the Trans Patriot’s financial management has not seemed optimum. Therefore, this study aims to analyze the management of the financing of Trans Patriot urban services in Bekasi City 2018-2022 using Public Finance Management (PFM) theory by Olander. The research is carried out in the district of Bekasi Government using a post-positivist approach, data collection through in-depth interviews and literature studies, as well as qualitative analysis. There were six sources who became informants, including four officials of the Government of Bekasi City, observers of the ITDP, and academics of the University of Indonesia. The results of the study indicate uncertainty in the management of the financing of Trans Patriot services, a limited source of financing that relies solely on subsidies and equity capital, as well as a lack of transparency in the use of budgets. Therefore, the Government of Bekasi City is expected to be able to decide and provide assurance regarding the management of Trans Patriot financing, research and find other sources of funding, as well as reflect the attitude of transparency and accountability through LKPD and LK BUMD. |