Masyarakat perbatasan Republik Indonesia-Republik Demokratik Timur Leste(RDTL) di bagian pos lintas batas Motamasin (Metamauk-Salele) terdiri atas masyarakat lokal dan masyarakat pendatang (ekspengungsi) dari Timor Leste. Meskipun bahasa kelompok etnis yang digunakan pada umumnya sama, ada unsur-unsur serapan dari bahasa daerah lain yang membedakannya. Tulisan ini mengkaji bagaimana komunikasi antara dua kelompok masyarakat tersebut. Kajian mencakup sikap masyakarat dan pilihan bahasa yang digunakan oleh masyarakat lokal dan masyarakat pendatang di pos lintas batas Motamasin dalam komunikasi sehari-hari. Dalam kajian ini ditemukan bahwa indeks persentase interpretasi responden terhadap butir tanyaan yang berkenaan dengan sikap terhadap bahasa ibu terletak pada skala 61–80. Hal ini menunjukkan kecenderungan sikap positif masyarakat terhadap bahasa ibu di perbatasan RI-RDTL,sedangkan sikap bahasa masyarakat lokal terhadap bahasa daerah lain berkisar pada skala 0–40 yang menunjukkan kecenderungan sikap negatif. Kecenderungan ini memmengaruhi penggunaan dan pilihan bahasa sehari-hari. Masyarakat lokal cenderung menggunakan bahasa ibu dengan kelompok etnisnya dan masyarakat pendatang dari Timor Leste. Demikian pula dengan masyarakat pendatang dari Timor Leste yang cenderung menggunakan bahasa lokal jika berbicara dengan masyarakatlokal. Sementara itu, bahasa ibu digunakan dengan sesama penutur dari Timor Leste |