Mobilitas tenaga kerja internasional merupakan respon individu dan negara terhadap kelebihan atau kekurangan tenaga kerja di negara tertentu, karena adanya ketimpangan dalam pembangunan ekonomi dan perubahan demografi. Proses globalisasi dan perkembangan teknologi informasi di seluruh dunia memungkinkan terjadinya mobilitas penduduk antarnegara dalam kapasitas dan intensitas yang lebih tinggi dibandingkan sebelumnya. Sejarah mobilitas pekerja migran Indonesia (PMI) menunjukkan bahwa Indonesia dikenal sebagai pengirim tenaga kerja setengah terampil dan tidak terampil untuk bekerja di sektor pertanian (perkebunan), industri manufaktur, konstruksi/bangunan serta sektor jasa sebagai pembantu rumah tangga, pengasuh anak dan perawat orang tua (care givers). Agar PMI dapat memanfaatkan kesempatan kerja yang terbuka di pasar kerja global, diperlukan berbagai upaya baik dari calon PMI maupun pemerintah Indonesia untuk meningkatkan daya saing antara lain melalui peningkatan keahlian dan keterampilan PMI tersebut. Hasil kajian menunjukkan persaingan yang semakin terbuka untuk memperebutkan pasar kerja internasional yang menyebabkan peningkatan daya saing tenaga kerja mutlak harus dilakukan. Penelitian dilakukan di Kabupaten Cilacap pada tahun 2017. Cilacap dikenal sebagai salah satu kabupaten pengirim atau daerah asal utama pekerja migran Indonesia. Buku ini membahas tentang upaya peningkatan daya saing PMI di pasar kerja global dengan tiga variabel yaitu investasi sumber daya manusia, perluasan informasi pasar kerja, serta upaya dan penyiapan instrumen perlindungan, berdasarkan penelitian yang dilakukan di Kabupaten Cilacap pada tahun 2017. |