Kecelakaan kerja merupakan suatu kejadian yang tidak diinginkan yang terjadi saat seseorang sedang menjalankan tugas atau bekerja, baik dalam jam kerja maupun di luar jam kerja. Kecelakaan tersebut dapat mengakibatkan cedera fisik atau kerugian lainnya bagi pekerja, perusahaan, atau bahkan lingkungan sekitarnya. Salah satu hak bagi pekerja adalah hak untuk kondisi kerja yang aman dan sehat. Pekerja memiliki hak untuk bekerja dalam lingkungan yang aman dan sehat tanpa risiko serius terhadap Kesehatan dan Keselamatan kerja (K3). Faktor-faktor yang dapat menyebabkan kecelakaan kerja meliputi kesalahan manusia, kondisi lingkungan kerja yang tidak aman, atau kegagalan sistem keselamatan kerja. Penting bagi perusahaan untuk memiliki program Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang efektif guna mencegah terjadinya kecelakaan dan melindungi para pekerja. Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sangatlah penting dalam lingkungan kerja. K3 yang baik dapat membantu melindungi pekerja dari cedera, penyakit, atau bahaya lainnya yang mungkin terjadi saat bekerja. Kepatuhan terhadap peraturan K3 yang berlaku adalah kewajiban bagi perusahaan, mematuhi aturan tersebut tidak hanya membantu melindungi pekerja, tetapi juga menghindari sanksi hukum dan reputasi yang buruk bagi perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketentuan mengenai Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di PT MMT, dan mengidentifikasi hak pekerja yang mengalami kecelakaan kerja di PT MMT. Dengan melakukan analisis terhadap hak pekerja yang mengalami kecelakaan kerja di PT MMT, dapat diketahui apakah pekerja mendapatkan hak-haknya sebagai seorang pekerja di suatu perusahaan. Dengan memprioritaskan K3, perusahaan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, sehat, dan produktif bagi semua orang yang terlibat. A work accident is an undesirable event that occurs when someone is carrying out their duties or working, either during working hours or outside working hours. These accidents can result in physical injuries or other losses for workers, companies, or even the surrounding environment. One of the rights for workers is the right to safe and healthy working conditions. Workers have the right to work in a safe and healthy environment without serious risks to occupational health and safety (K3). Factors that can cause work accidents include human error, unsafe work environment conditions, or failure of work safety systems. It is important for companies to have an effective Occupational Health and Safety (K3) program to prevent accidents and protect workers. Occupational Health and Safety (K3) is very important in the work environment. Good K3 can help protect workers from injuries, illnesses or other dangers that may occur while working. Compliance with applicable K3 regulations is an obligation for companies, complying with these regulations not only helps protect workers, but also avoids legal sanctions and a bad reputation for the company. This research aims to analyze provisions regarding Occupational Health and Safety (K3), the implementation of Occupational Health and Safety (K3) at PT MMT, and identify the rights of workers who experience work accidents at PT MMT. By analyzing the rights of workers who experience work accidents at PT MMT, it can be seen whether workers have their rights as workers in a company. By prioritizing K3, companies can create a safer, healthier and more productive work environment for everyone involved. |