Keamanan berawal dari bahasa latin secures yang bermakna terbebas dari bahaya, ketakutan, dan ancaman yang terdiri dari pendekatan keamanan tradisional dan keamanan non tradisional. Pertahanan diartikan sebagai instrumen utama sebuah negara untuk menciptakan keamanan nasional. Ketahanan nasional didefinisikan sebagai kondisi dinamik suatu negara yang mencakup semua aspek kehidupan nasional untuk menghadapi ancaman. Sedangkan keamanan nasional mencakup keamanan negara, masyarakat dan individu. Hingga saat ini masih terdapat beberapa definisi dari beberapa ahli tentang konsep keamanan (security) dan pertahanan (defence). Artikel ini menganalisis bentuk ancaman kontemporer terkait keamanan dan pertahanan serta menjelaskan persamaan dan perbedaannya dalam studi ketahanan nasional yang bertujuan untuk mewujudkan sistem keamanan nasional serta perkembangan sistem keamanan nasional di negara lain. Artikel ini menggunakan desain penelitian kualitatif deskriptif melalui studi kepustakaan dan wawancara. Artikel ini menjelaskan bahwa bentuk ancaman yang terjadi di Indonesia, antara lain masalah di perbatasan, intoleransi SARA, ketimpangan reformasi birokrasi, belum optimalnya penegakan hukum, dan kejahatan transnasional. Persamaan dan perbedaan konsep security dan defence dapat dilihat dari regulasi, konsep yang digunakan, kelembagaan dan konstitusinya. Artikel ini menunjukkan bahwa ketahanan nasional dipengaruhi oleh pertahanan dan keamanan nasional. Kondisi aman suatu negara tidak terlepas dari hanya keamanan dan pertahanan saja melainkan saling bersinergi dengan faktor lain yakni ekonomi, politik, hukum, sosial budaya, ideologi, geografi, demografi dan sumber daya alam. |