:: Artikel Jurnal :: Kembali

Artikel Jurnal :: Kembali

Kajian filosofis pembukaan undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagai pokok kaidah fundamental negara

Gregorius Seto Harianto; (Lembaga Pangkajian MPR RI, 2016)

 Abstrak

UNDANG-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945) ketika ditetapkan pada 18 Agustus 1945 terdiri atas Pembukaan dan Pasal-Pasal. Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 tersebut memuat nilai-nilai dasar pandangan hidup (Philosojische Grondslag) yang berfungsi sebagai dasar negara, yang kemudian disepakati disebut sebagai Pancasila. Meminjam istilah Hans Nawiasky dalam bukunya Allgemeine Rechtslehre yang memaparkan tentang StufJenbau Theorie, Pembukaan yang memuat Pancasila terse but disebut sebagai staatsfundamentalnorm dan oleh Notonagoro dinamakan Pokok-pokok Kaidah Fundamental Negara. Oleh karena itu Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 memuat cita negara yang dibentuk serta cita hukum dan cita moral bangsa Indonesia dalam menegara, sebagaimana termaktub dalam Pokok-pokok Pikiran dan Alinea-alinea Pembukaan UUD NRI Tahun 1945

 Metadata

No. Panggil : 342 JKTN 001 (2016)
Entri utama-Nama orang :
Subjek :
Penerbitan : Jakarta: Lembaga Pangkajian MPR RI, 2016
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
ISSN : 25484389
Majalah/Jurnal : Jurnal Ketatanegaraan
Volume : Vol. 001, December 2016: Hal. 23-46
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated
Tipe Carrier : volume
Akses Elektronik :
Institusi Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 4 R. Koleksi Jurnal
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
342 JKTN 001 (2016) 08-24-95314262 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 9999920543545