Pusat Kesehatan masyarakat merupakan suatu tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan baik kesehatan, promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah dan/atau masyarakat. Pemusnahan obat-obat kadaluwarsa sama saja dengan mengunakan obat yang tidak tepat sasaran, obat yang seharusnya diberikan kepada pasien sebelum kadaluwarsa, namun obat tersebut dimusnahkan sebelum dapat digunakan oleh pasien. Terdapat banyak faktor penyebab obat tersebut kadaluwarsa diantaranya obat tersebut hanya digunakan pada saat terjadinya penyakit dalam periode/musim tertentu, obat tersebut hanya digunakan pada saat keadaan emergency seperti obat-obat syok anafilattik, dan juga faktor peresepan yang diberikan oleh dokter yang hanya menggunakan obat tertentu saja. Evaluasi pemusnahan dipuskesmas dilakukan dengan melihat data pemusnahan obat kadaluwarsa yang ada dipuskesmas keramat jati pada periode 2022. Pengumpulan Data Evaluasi Pemusnahan Pengumpulan data diambil dari prosedur dan data pemusnahan yang dilaksanakan pada periode Juli-Desember 2022. Data pemusnahan obat yang didapatkan kemudian dianalisis untuk dievaluasi prosedur dan jumlah obat yang dimusnahkan. Pemusnahan obat dilakukan oleh pihak ketiga yaitu PT. Triguna Pratama Abadi sebanyak dua kali selama satu tahun. Faktor penyebab obat kadaluwarsa disebabkan oleh dokter yang jarang meresepkan obat tersebut, tidak ada keadaan emergency, obat diterima dari Suku Dinas Kesehatan yang mendekati waktu kadaluwarsa, obat tersebut hanya digunakan pada musim penyakit tertentu. Jumlah anggaran obat yang dimusnahkan karena kadaluwarsa dan rusak sebesar Rp. 42.456.207. A community health center is a place used to provide health, promotive, preventive, curative and rehabilitative service efforts carried out by the government, regional government and/or the community. Destroying expired medicines is the same as using medicines that are not on target, medicines that should be given to the patient before they expire, but the medicine is destroyed before it can be used by the patient. There are many factors that cause the drug to expire, including the drug is only used when an illness occurs in a certain period/season, the drug is only used during an emergency such as anaphylactic shock drugs, and also the prescribing factor given by a doctor who only uses certain drugs. just. The evaluation of destruction at the community health center was carried out by looking at data on the destruction of expired drugs at the Keramat Jati Community Health Center in the 2022 period. Data Collection Evaluation of Destruction Data collection was taken from procedures and destruction data carried out in the period July-December 2022. The drug destruction data obtained was then analyzed to evaluate the procedure. and the amount of drugs destroyed. The destruction of drugs is carried out by a third party, namely PT. Triguna Pratama Abadi twice a year. Factors causing expired medicines are caused by doctors who rarely prescribe the medicine, there is no emergency, the medicine is received from the Health Department which is close to its expiry date, the medicine is only used during certain disease seasons. The total budget for drugs destroyed due to expiration and damage was IDR. 42,456,207. |