Penurunan yang terjadi pada realisasi penerimaan Pajak Parkir di Kota Jakarta Timur pada Periode 2019-2022 adalah suatu fenomena yang perlu diketahui baik penyebabnya maupun strategi pemungutan yang dikerahkan dalam melakukan optimalisasi penerimaan Pajak Parkir. Penelitian ini merupakan penelitian yang menggunakan pendekatan kualitatif dengan paradigma post-positivis. Dalam pengumpulan data, teknik yang diadopsi adalah studi kepustakaan dan wawancara mendalam sebagai studi lapangan. Teori yang digunakan pada analisis ini adalah gagasan dari Machfud Sidik (2001), yaitu Teori Strategi Optimalisasi yang memiliki dua dimensi, yaitu Ekstensifikasi dan Intensifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hal-hal seperti Pandemi Covid-19 dan kurangnya pengawasan menjadi penyebab penurunan realisasi ini terjadi. Kemudian, dari sisi strategi pemungutan yang dikerahkan, Suku Badan Pendapatan Daerah Kota Jakarta Timur telah melakukan strategi optimalisasi berupa Ekstensifikasi Pajak dengan cara memperluas basis penerimaan dan Intensifikasi Pajak dengan cara memperkuat proses pemungutan, meningkatkan pengawasan, meningkatkan efisiensi administrasi dan menekan biaya pemungutan, serta meningkatkan kapasitas penerimaan melalui perencanaan yang lebih baik. Meskipun begitu, masih terdapat hal-hal yang perlu ditingkatkan dan diperbaiki, seperti melakukan kerjasama dan diskusi yang melibatkan stakeholder terkait, meningkatkan pengawasan, dan melakukan peninjauan ulang atas Objek Pajak Parkir. The decrease in the realization of parking tax revenue in East Jakarta during the period 2019-2022 is a phenomenon that necessitates an understanding of both its causes and the collection strategies deployed to optimize parking tax revenue. This research employs a qualitative approach with a post-positivist paradigm. For data collection, the techniques adopted include a literature study and in-depth interviews as part of the field study. The theoretical framework is based on Machfud Sidik's (2001) Theory of Optimization Strategy, which encompasses two dimensions: Extensification and Intensification. The findings indicate that factors such as the Covid-19 Pandemic and lack of supervision significantly contributed to the decrease in revenue realization. In terms of collection strategies, the East Jakarta Regional Revenue Agency has implemented optimization strategies through Tax Extensification by expanding the revenue base and Tax Intensification by enhancing the collection process, increasing supervision, improving administrative efficiency, reducing collection costs, and boosting revenue capacity through better planning. However, there are still areas that need improvement and enhancement, such as carrying out collaboration and discussions involving relevant stakeholders, increasing supervision, and conducting a review of Parking Tax Objects. |