Penelitian ini dilakukan di kawasan kampung kota Kukusan, Depok untuk menganalisis fenomena kejahatan seks di kampung kota dan bagaimana lingkungan berkontribusi terhadap keselamatan perempuan, atau malah menempatkan mereka pada risiko menjadi pelaku kejahatan seksual. Tulisan ini mencakup ruang lingkup perencanaan kota, CPTED, ruang patriarki, dan pengetahuan multidisiplin seputar kekerasan seksual terhadap perempuan dalam ruang kota. CPTED adalah seperangkat aturan dan prinsip dalam proses desain urban yang membantu menciptakan ruang yang aman bagi penggunanya. Konsep utama CPTED adalah menghentikan potensi kejahatan di ruang publik secara alami sekaligus memungkinkan penggunanya membantu melakukan intervensi jika terjadi kejahatan. Kejahatan seks memiliki sifat yang tidak dapat diprediksi, dan terdapat research gap yang besar dalam teori CPTED yang banyak membahas kejahatan yang lebih berwujud seperti pencurian dan vandalisme. Substansi dari penelitian ini adalah diperlukan pemahaman menyeluruh mengenai korelasi antara kualitas arsitektur dan tata ruang kawasan kumuh perkotaan dengan kekerasan seksual. Disertai dengan studi kasus efektivitas CPTED di kawasan kukusan yang dilakukan melalui metode survei kualitatif dengan teknik wawancara dan observasi. Studi ini mengungkapkan bahwa efektivitas CPTED dalam konteks kekerasan seksual harus melibatkan faktor-faktor yang mendasari seperti sosiokultural demografi berdasarkan karakteristik wilayah, dan tidak dapat diaplikasikan secara general. Efektivitas CPTED juga terbukti berbeda-beda di setiap wilayah pengamatan berdasarkan penempatan elemen arsitektur, tata guna lahan, dan tata ruang perkotaan, sehingga dengan penerapan prinsip CPTED yang tepat pada setiap peruntukan lahan dapat menghasilkan pencegahan kejahatan seksual terhadap perempuan secara signifikan. This research is conducted in urban slums of Kukusan, Depok to analyze the phenomenon of sex crimes within kampung kota areas and how the built environment contributes to the safety of these women, or puts them in risk of sex offenders .This paper encompasses the scopes of urban planning, CPTED, gendered spaces, and multidisciplinary knowledge surrounding sexual assault towards women in everyday spaces. CPTED is a set of rules and principles in the urban design process that helps create a safe space for its users. The main concept of CPTED is to naturally deter potential crime in a public space while enabling its users to help intervene in the event of a crime. Sex crimes possess an unpredictable nature, and there is a huge research gap in CPTED textbook theories that heavily discuss more tangible crimes such as theft and vandalism. The bottom line of this study is within the architecture and spatial qualities of urban slums, fully understanding them in correlation with sexual assault is carried out, along with the case study of the effectiveness of CPTED in Kukusan that is conducted through qualitative methods of survey, interviews, and observations in the field. This study ultimately reveals that the effectiveness of CPTED in context of sexual assault must implicate underlying factors such as socioculture of the demographics in the designated region and that textbook CPTED cannot be placed in an area without fully understanding the nature and context of the people living in the area. The effectiveness of CPTED is also proven to differ within each observed area based on the placement of architectural elements, land use, and urban settings, hence with the right CPTED principles for each designated land use can result in significant deterrence of sexual crimes towards women. |