:: UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Tinjauan Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia Terhadap Manipulasi Visual Melalui AI Deepfake Face Swap = Legal Overview of Consumer Protection in Indonesia Against Visual Manipulation Through AI Deepfake Face Swap

Aura Lu Lu Tazkiya Aham; Pulungan, Muhammad Sofyan, supervisor; Ayu Galuh Anggraini, supervisor; Henny Marlyana, examiner; Zahrashafa Putri Mahardika, examiner; Wenny Setiawati, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024)

 Abstrak

Kemajuan teknologi telah membuat perilaku manusia lebih efisien, menciptakan inovasi seperti Deepfake, yang menggunakan data dan algoritma untuk menggantikan wajah seseorang secara realistis daam konten yang dihasilkan. Meskipun Deepfake menimbulkan kekhawatiran etis dan hukum yang signifikan karena penyalahgunaannya, sering kali menciptakan konten tanpa izin yang pada akhirnya merusak reputasi, teknologi ini juga menawarkan solusi hemat biaya, seperti dalam perikalanan, karena dapat digunakan untuk membuat iklan imersif untuk demografi tertentu. Namun, penggunaan Deepfake dalam periklanan menantang prinsip-prinsip perlindungan konsumen yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, karena regulasi saat ini tidak secara eksplisit mengatur praktik AI atau Deepfake. Hak konsumen atas keamanan dan informasi yang benar dikompromikan oleh ikah yang menyesatkan. Oleh karena itu, transparasi dalam penggunaan Deepfake sangat penting untuk memastikan keamanan konsumen dan menegakkan hak-hak mereka.

Technological advancements have made human behavior more efficient, creating innovations like Deepfake, which uses data and algorithms to realistically replace an individual’s face in the generated content. While Deepfake raises significant ethical and legal concerns due to its misuse, often creating content without consent, eventually damaging reputations, it also offers cost-effective solutions like in advertising as it can be used to create immersive advertisements for specific demographics. However, the use of Deepfakes in advertising challenges consumer protection principles that are outlined in Law Number 8 of 1999, as current regulations do not explicitly address AI or Deepfake practices. Consumers’ rights to security and truthful information are compromised by misleading advertisements. Therefore, transparency in using Deepfakes is crucial to ensure consumer safety and uphold their rights.

 File Digital: 1

Shelf
 S-Aura Lu Lu Tazkiya Aham, author.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : S-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
Program Studi :
Bahasa : eng
Sumber Pengatalogan : LibUI eng rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xii, 110 pages : illustration + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S-pdf 14-24-14868708 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 9999920549697