Abstract
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang pesat, yang meskipun membawa manfaat signifikan, juga menyebabkan fenomena kejahatan siber. Kejahatan siber di Indonesia menunjukkan tren peningkatan, terutama selama pandemi, yang mana ini memerlukan strategi penanganan dan pencegahan yang efektif. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan analisis data primer dan sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara semi-terstruktur dengan anggota Subdit IV Tipid Siber Polda Metro Jaya, Kominfo, APJII, IdEA, AMSI, dan juga ICT Watch, sementara data sekunder diperoleh dari berbagai literatur terkait kejahatan siber dan community policing. Analisis yang dilakukan menunjukkan bahwa implementasi Community Policing dalam mencegah kejahatan siber melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan dan pelaporan kejahatan siber, edukasi masyarakat tentang penggunaan internet yang aman, serta kerja sama antara polisi dan komunitas virtual. Hambatan yang dihadapi ialah kurangnya sumber daya manusia dan dana, serta tantangan dalam kerja sama lintas lembaga. Pencegahan kejahatan siber tidak dapat hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga memerlukan pendekatan community policing yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat dan kerja sama lintas sektor. Implementasi yang efektif dari komponen-komponen Community Policing dapat membantu mengurangi tingkat kejahatan siber di Indonesia.
......The rapid development of information and communication technology, while bringing significant benefits, has also led to the phenomenon of cybercrime. Cybercrime in Indonesia has shown an increasing trend, especially during the pandemic, necessitating effective handling and prevention strategies. The research method used is a qualitative approach with primary and secondary data analysis. Primary data were obtained through semi-structured interviews with members of Subdit IV Tipid Cyber Polda Metro Jaya, Kominfo, APJII, IdEA, AMSI, and ICT Watch while secondary data were obtained from various literature related to cybercrime and community policing. The analysis shows that the implementation of Community Policing in preventing cybercrime involves active community participation in monitoring and reporting cybercrimes, educating the public about safe internet use, and cooperation between the police and virtual communities. The challenges faced include a lack of human and financial resources, as well as difficulties in cross-agency cooperation. Cybercrime prevention cannot rely solely on law enforcement but also requires a community policing approach that involves active community participation and cross-sector collaboration. Effective implementation of Community Policing components can help reduce the level of cybercrime in Indonesia.