Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Athira Hana Aprilia, author
Konvensi New York 1958 mengharuskan setiap negara peserta untuk mengakui dan melaksanakan putusan arbitrase internasional. Akan tetapi, Konvensi New York 1958 juga memungkinkan pengecualian atas pelaksanaan putusan arbitrase internasional, salah satunya ketertiban umum. Pada hakikatnya, hukum perdata internasional menentukan hukum perdata negara mana yang akan diberlakukan bilamana terdapat unsur asing di dalamnya....
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library