Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Aulia Gita Novelyani, author
Notaris adalah Pejabat Umum yang berwenang untuk membuat akta otentik. Akta dapat dibagi menjadi 2 (dua) jenis yaitu akta otentik dan akta di bawah tangan. Akta Otentik adalah akta yang dibuat oleh pejabat yang berwenang dengan bentuk yang telah ditentukan oleh Undang-Undang dan mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna, sedangkan akta...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library