Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Esti Dwi Sabarati, examiner
Perusahaan Asuransi Jiwa sebagai Lembaga Keuangan dapat memberikan pinjaman langsung kepada tertanggung dengan jaminan polis asuransi jiwa yang dimilikinya dengan syarat bahwa polis tersebut telah melampaui jangka waktu tertentu atau telah mempunyai nilai tunai. Selama jangka waktu peminjaman, tertanggung dibebani tingkat bunga tertentu sesuai ketentuan di dalam polis asuransi tersebut....
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1993
S18482
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library