::  Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

 
Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ivo Lutyana Panditha, author
ABSTRAK
Notaris dapat merangkap jabatan sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) selama berada di dalam satu wilayah jabatan. Sebagai pejabat umum, Notaris dan PPAT mempunyai kewenangan untuk membuat akta autentik. Dalam menjalankan jabatannya, seorang Notaris/PPAT harus mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan di dalam Undang-Undang. Namun masih ada oknum Notaris/PPAT yang bertindak diluar kewenangannya sehingga menimbulkan akibat hukum....
2018
T49237
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library