Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Khalid Soroinda, author
Ketika seorang Debitor dinyatakan Pailit, maka ia akan kehilangan hak untuk menguasai dan mengurus harta kekayaannya. Pengurusan terhadap harta Debitor Pailit tersebut akan dilakukan oleh Kurator. Kepailitan ini mempunyai sifat serta merta, sehingga walaupun ada upaya hukum yang dilakukan oleh Debitor Pailit, upaya hukum tersebut tidak akan menghentikan pelaksanaan dari...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T33161
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library