Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
R. Hendro Santoso, author
Siapapun yang mengajukan sengketa perdata ke pengadilan tentu berharap untuk mendapatkan pemecahan atau penyelesaian. Berdasarkan Undang-undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Pengadilan dilarang menolak untuk memeriksa, mengadili, dan memutus suatu perkara yang diajukan dengan dalih bahwa hukum tidak ada atau kurang jelas, melainkan wajib untuk memeriksa dan mengadilinya....
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S44482
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library