Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Windi Astriana, author
Perjanjian sewa menyewa yang dibuat oleh dan dihadapan Notaris berlaku sebagai akta autentik yang memiliki kekuatan pembuktian sempurna. Seorang Notaris dalam pembuatan aktanya harus mengikuti proses yang benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kelalaian yang dapat terjadi pada proses pembuatan akta autentik dapat menyebabkan kekuatan pembuktian akta tersebut terdegradasi...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library