Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Maria Yohana Lintang Mayasari, author
Klausul cross collateral dan cross default adalah klausul yang lazim digunakan dalam dunia perbankan apabila terdapat satu atau dua debitor yang memiliki beberapa fasilitas kredit pada suatu kreditor, atau mempunyai beberapa kreditor yang memberikan fasilitas kredit kepada debitor. Sebagai notaris hendaknya mengetahui bagaimana penerapan pembuatan akta perjanjian kredit cross collateral...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
T49504
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library