Indonesia-Australia Comprehensive Partnership Agreement (IA-CEPA) akan berkekuatan hukum tetap pada Juli 2020. Seperti perjanjian investasi bilateral pada umunya, perjanjian baru ini menimbulkan banyak pertanyaan mengenai hubungan antara hak-hak investor dan hak regulasi negara. Rumusan-rumusan masalah adalah 1) Bagaimana klausa Fair and Equitable Treatment dalam IA-CEPA mengatur hubungan antara investor dan...
Pasal 25(4) Konvensi ICSID memperbolehkan suatu negara untuk melakukan pemberitahuan mengenai golongan sengketa penanaman modal yang dikecualikan dari yurisdiksi ICSID. Berdasarkan ketentuan ini, pemerintah Indonesia melalui Keputusan Presiden No. 31 Tahun 2012 (“Keputusan Presiden 31/2012”) telah melakukan pemberitahuan untuk mengecualikan sengketa penanaman modal yang timbul dari keputusan tata usaha negara...