Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
[Pada abad ke-19, perdagangan candu marak terjadi di Nusantara. Konsumen candu
sendiri berasal dari berbagai golongan, mulai dari kaum/clan Tionghoa hingga kaum
pribumi. Dalam mengatur perdagangan candu di masyarakat, Pemerintah Kolonial
Belanda yang berkuasa di Nusantara pada masa tersebut menerapkan sistem pacht.
Sistem pacht memberikan keuntungan bagi orang-orang yang terlibat di dalamnya,
terutama kaum Tionghoa....
[Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, ], 2014
S56445
UI - Skripsi (Membership) Universitas Indonesia Library