Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Arief Suryono, author
Tujuan asuransi adalah untuk mengalihkan risiko sari tertanggung kepada penanggung (PT Asuransi Jasa Indonesia). Dalam garis besarnya asuransi dapat dibagi menjadi dua, yaitu: asuransi kerugian dan asuransi sejumlah uang (jiwa). Dalam asuransi kerugian dikenal adanya asas subrogasi yang diatur dalam Pasal 264 KGHD, yang maksudnya adalah penyerahan hak dari tertanggung...
Depok: Universitas Indonesia, 1995
T-Pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library