Ditemukan 6 dokumen yang sesuai dengan query
Yuskandini Wijayanti, author
[ABSTRAK
Dalam suatu perikatan yang dibuat oleh para pihak, pada umumnya pihak yang memiliki hak
tagih/ piutang kepada pihak lainnya meminta untuk diberikan jaminan pemenuhan haknya
kepada pihak yang berutang. Pada praktek yang terjadi, terdapat suatu bentuk pemberian
jaminan yang dinamakan Letter of Undertaking/ surat sanggup, di mana Letter of
Undertaking ini merupakan salah satu...
2015
T43996
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Ayu Anisaa, author
Perjanjian penanggungan utang diatur di dalam Pasal 1820 sampai dengan Pasal 1850 KUH Perdata. Dalam perjanjian penangungan utang terdapat tiga definisi, yaitu kreditor, debitor, dan pihak ketiga. Pihak ketiga adalah orang yang akan menjadi penanggung utang debitor kepada kreditor, pada saat debitor tidak memenuhi prestasinya. Perjanjian penanggungan tidak dapat melebihi...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S65492
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Muhamad Farhan Gunawan, author
Penjaminan Kontra Bank Garansi adalah suatu kegiatan pemberian jaminan lawan berupa Penanggungan yang diselenggarakan oleh Perusahaan Penjaminan untuk menjamin kewajiban suatu pihak yang timbul akibat pencairan bank garansi. Skripsi ini membahas persoalan Hukum dalam Perjanjian Penanggungan antara PT Jamkrindo yang memberikan jasa nya sebagai Kontra Bank Garansi untuk Penerbitan Bank...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Hutagalung, Sun Basana, author
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Mardiansyah Dharma Putra, author
ABSTRAK
Bank Garansi adalah salah satu produk perbankan yang bersumber dari
perjanjian penanggungan yang berasal dari Kitab Undang-undang Hukum Perdata
dimana terdapat tiga pihak di dalamnya yaitu Penanggung, Tertanggung dan
Penerima Tanggungan. Dalam prakteknya bank garansi digolongkan sebagai
perjanjian accesoir yang tergantung dengan perjanjian pokoknya, sehingga jika
perjanjian pokoknya tidak sah maka bank garansi akan secara...
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T39100
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Indri Septiani, author
Perjanjian Penanggungan Pribadi (borgtocht) yang dibuat secara di bawah tangan tanpa persetujuan pasangan seharusnya tidak dapat diminta secara penuh penanggungannya. Kebutuhan jaminan penanggungan dalam suatu utang bersifat tambahan (accesoir), tidak akan ada dan akan selalu hidup selama perjanjian pokok masih berjalan. Jaminan tambahan tidak selalu berbentuk jaminan penanggungan, dimungkinkan juga...
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library