Ditemukan 6 dokumen yang sesuai dengan query
Budi Arman, author
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai pelaksanaan borgtocht sebagai jaminan dalam pemberian kredit pada Bank Bumi Daya, Permasalahan yang timbul dan penyelesaiannya. Untuk mencapai tujuan tersebut, penulis mempergunakan metode penelitian normatif dan metode penelitian empiris....
Universitas Indonesia, 1989
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Djoko Triwibowo, author
Bank Umum dalam memberikan kredit wajib memegang teguh prinsip kehati-hatian antara lain adanya keyakinan atas kemampuan dan kesanggupan debitor untuk melunasi hutangnya sebagaimana ketentuan Pasal 8 UU No. 10 Tahun 1998. Dalam pelaksanaanya, bank umum sering mensyaratkan adanya agunan kredit berupa borgtoch dalam bentuk personal guarantee atau company guarantee sebagai...
Depok: Universitas Indonesia, 2007
T19627
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Indri Septiani, author
Perjanjian Penanggungan Pribadi (borgtocht) yang dibuat secara di bawah tangan tanpa persetujuan pasangan seharusnya tidak dapat diminta secara penuh penanggungannya. Kebutuhan jaminan penanggungan dalam suatu utang bersifat tambahan (accesoir), tidak akan ada dan akan selalu hidup selama perjanjian pokok masih berjalan. Jaminan tambahan tidak selalu berbentuk jaminan penanggungan, dimungkinkan juga...
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Pratiwi, author
Kredit merupakan perjanjian pokok yang tidak serta merta diberikan oleh bank. Sebagaimana yang diatur dalam ketentuan Penjelasan Pasal 8 ayat (1) Undang-undang No. 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan yang menerangkan bahwa pemberian kredit harus dengan analisa sebagai bentuk pengamanan bank atas dana bank yang dikeluarkan salah satunya harus adanya jaminan...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
S60274
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Rizki Utami Kurnia Pratiwi, author
Perjanjian utang pada dasarnya dilakukan berdasarkan kepercayaan bahwa Debitor akan mengembalikan pinjaman tepat pada waktunya kepada Kreditor. Namun, dewasa ini perjanjian utang membutuhkan jaminan untuk melindungi Kreditor, sehingga dapat memberikan kepastian pelunasan utang oleh Debitor. Salah satu jaminan yang sering digunakan dalam perjanjian kredit adalah perjanjian jaminan perorangan atau biasa...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S65864
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Veda Rachmawati, author
ABSTRAK
Perjanjian Kredit Kepemilikan Kios Pasar Parungpanjang dibuat antara Bank Jabar Cabang Bogor, Koperasi Pedagang Pasar Parung Panjang dan debitur sebagai anggota dari koperasi tersebut, guna pembelian kios atau los Pasar Parungpanjang yang dibangun oleh PT Bangun Bina Primasarana sebagai pengembang. Dalam Perjanjian Kredit tersebut Koperasi bertindak sebagai Penanggung yang menanggung utang...
2007
T19562
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library