Ditemukan 4 dokumen yang sesuai dengan query
Tampubolon, Heryucha Romanna, author
Ketentuan pemutusan hubungan kerja terhadap pekerja dengan alasan kesalahan berat sebagaimana diatur dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan telah dinyatakan tidak berkekuatan hukum tetap melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 012/PUU-I/2003. Namun faktanya, ketentuan ini masih digunakan dalam Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 110/PK/PDT.SUS/2010....
Depok: Universitas Indonesia, 2017
S66131
UI - Skripsi (Membership) Universitas Indonesia Library
Chairani Mecca Auliarachman, author
ABSTRAK
Skripsi ini membahas mengenai pentingnya pengaturan yang berkaitan
dengan hubungan kerja antara pekerja/buruh dan pengusaha. Penelitian ini
menggunakan bentuk yuridis-normatif dengan data sekunder ditambah wawancara
dengan narasumber dan menggunakan metode deskriptif analisis, yaitu
menguraikan dan menganalisis isi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan
Perjanjian Kerja Bersama (PKB) pada PT Panasonic Manufacturing Indonesia
dalam rangka melihat kesesuaian...
2016
S62815
UI - Skripsi (Membership) Universitas Indonesia Library
Gilang Kurnia, author
Good Corporate Governance sebagai suatu sistem pengelolaan Perusahaan yang bertujuan tidak hanya untuk melindungi kepentingan pemegang saham, tetapi juga untuk melindungi kepentingan stakeholder lainnya secara seimbang. Pekerja/buruh sebagai salah satu dari stakeholder memiliki peranan penting dan menjadi tolak ukur dalam mewujudkan Good Corporate Governance. Peranan pekerja sebagai stakeholder tergantung pada...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T26660
UI - Tesis (Open) Universitas Indonesia Library
Adipa Rizky Putra, author
ABSTRAK
Penelitian ini membahas mengenai penerapan penyelesaian perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja yang disebabkan oleh pemberian keterangan palsu yang dilakukan oleh buruh terutama setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi nomor 012/PUU-I/2003 yang menghapus ketentuan yang terdapat di dalam pasal 158 Undang-Undang Ketenagakerjaan dan menyatakan apabila buruh memberikan keterangan palsu atau dipalsukan yang merugikan...
2018
S-Pdf
UI - Skripsi (Membership) Universitas Indonesia Library