::  Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

 
Ditemukan 4 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Muhammad Rullyandi, author
Kejaksaan Republik Indonesia adalah lembaga negara yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan dipilih oleh dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kejaksaan sebagai lembaga negara yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan harus melaksanakan fungsi, tugas, dan wewenangnya secara merdeka atau independen, terlepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah dan pengaruh kekuasaan lainnya....
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T31443
UI - Tesis (Open)  Universitas Indonesia Library
cover
Dhian Deliani, author
Pemberian grasi merupakan kekuasaan prerogatif Presiden. Keberadaan grasi sebagai kekuasaan yang absolut dan mutlak, dapat mengubah keputusan hakim yang sudah berkekuatan tetap. Dengan adanya perubahan UUD 1945, maka kekuasaan ini tidak bersifat mandiri lagi karena dilakukan dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung. Permasalahan yang menjadi kajian dalam penelitian ini adalah bagaimanakah...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28595
UI - Tesis (Open)  Universitas Indonesia Library
cover
Haryo Ksatrio Utomo, author
Artikel ini mengeksaminasi praktik kekuasaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam pembahasan Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) ketika presiden mengintervensi proses pembahasan RUU tersebut di parlemen. Di tengah proses pembahasannya, Presiden mengintervensi DPR melalui forum gabungan partai politik pendukung pemerintah di DPR atau dikenal dengan Sekretariat Gabungan...
Depok: Departemen Ilmu Politik FISIP UI, 2017
320 JURPOL 3:1 (2017)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Nisrina Irbah Sati, author
Pemberian pergantian, rehabilitasi, penghapusan, dan amnesti menjadi hak prerogatif belas kasih yang keberadaannya diakui di Indonesia bahkan sejak berlakunya Undang-Undang Dasar 1945. Kekuasaan ini menjadi hak prerogatif penuh Presiden, yang memberikan hak penuh dan mutlak kepada Presiden. Terlebih dulu dalam menggunakan kekuatan. Ketika norma-norma konstitusional berubah, keberadaan otoritas ini sebagai...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi (Membership)  Universitas Indonesia Library