Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Umery Lathifa, author
Dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah, terdapat kewajiban cuti bagi seorang kepala daerah definitif yang ikut mencalonkan diri dalam pemilihan tersebut. Kekosongan jabatan kepala daerah definitif selama masa pemilihan kepala daerah kemudian diisi oleh seorang Pelaksana Tugas Plt Kepala Daerah yang diangkat oleh Menteri Dalam Negeri. Dalam hal ini, Plt Kepala...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S66203
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library