Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Mhd Fadil, author
Perbuatan hukum penerima hibah setelah terlaksananya hibah sebaiknya tidak bertentangan dengan Pasal 1688 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata karena adanya hak bagi pemberi hibah untuk melakukan penarikan kembali dengan mengajukan permohonan pembatalan kepada pengadilan. Dengan adanya suatu putusan pengadilan yang menyatakan hibah batal maka objek hibah tersebut akan kembali menjadi...
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library