Mengacu pada kata milik didalam Permenkes No. 269 Tahun 2008 dikatakan bahwa dokumen rekam medis merupakan milik rumah sakit adalah sebagai hak eigendom penuh sedangkan yang dimaksud dengan isi rekam medis milik rumah sakit adalah sebagai hak eigendom terbatas. Sehingga kosekuensinya adalah rumah sakit dapat menolak permintaan pasien untuk memiliki...