Negara Indonesia mengatur megenai hukum persaingan usaha dalam UU No. 5 Tahun 1999, yang dalamnya terdapat peraturan mengenai kegiatan monopsoni. Dalam perkara PT ASTIL bersama Ir. M. Maxon M. Pekuwali M.Si., melawan KPPU, hakim di dalam amar putusannya menyatakan bahwa PT ASTIL bersama Ir. M. Maxon M. Pekuwali...