Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
Putri Anjelika, author
Akta autentik adalah produk yang dihasilkan oleh Notaris yang mana memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna. Pembatalan terhadap akta autentik dapat saja terjadi apabila pihak yang dirugikan atas adanya akta tersebut dapat membuktikan di pengadilan bahwa akta tersebut cacat hukum sehingga harus dibatalkan atau bahkan batal demi hukum. Dalam pertimbangan hukum...
Depok: Universitas Indonesia, 2018
T50231
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Andi Annisa Dwi Melantik Padjalangi, author
Notaris adalah Pejabat Umum, yang satu-satunya berwenang untuk mebuat akta autentik mengenai semua perbuatan, perjanjian dan penetapan yang diharuskan oleh suatu peraturan umum atau oleh yang berkepentingan dikehendaki untuk dinyatakan dalam suatu akta autentik, menjamin kepastian tanggal, menyimpan aktanya dan memberikan grosse, salinan dan kutipannya, semuanya sepanjang pembuatan akta itu...
Depok: Universitas Indonesia, 2019
T54385
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library