ABSTRAK
Perjanjian perkawinan yang dibuat oleh calon pasangan suami-istri mengenai harta benda perkawinan, selain harus dibuat di hadapan Notaris harus pula disahkan/dicatatkan oleh pegawai pencatat perkawinan agar perjanjian perkawinan yang dibuat berlaku pula terhadap pihak ketiga. Dalam penelitian tesis ini, dibahas mengenai bagaimana keberlakuan perjanjian perkawinan yang belum disahkan oleh...