Kewajiban pengumuman bagi perseroan terbatas yang melakukan penggabungan, peleburan, dan pengambilalihan menurut pasal 127 dan pasal 133 Undang-undang Perseroan Terbatas nomor 40 tahun 2007 = Obligation of notification for company performing merger, consolidation, and acquisition pursuant to Article 127 and Article 133 Company Law number 40 year 2007 / Lusi Kusumasari