Yuli Hanifah
Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup suatu Bantuk Perbuatan Melanggar Hukum
Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1990
 UI - Skripsi Membership
Pembuktian unsur barang siapa secara melawan hukum, perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup sebagaimana diatur dalam pasal 41 ayat 1 UURI nomor 23/1997 tentang lingkungan hidup
[Universitas Indonesia, ], 2007
 UI - Skripsi Membership
Analisis dan Evaluasi Hukum Tentang Perjanjian Internasional Bidang Lingkungan Hidup
oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional. Departemen Kehakiman dan Ham Indonesia
Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, 2004
 Buku Teks
Chidir Ali
Yurisprudensi tentang perbuatan melanggar hukum (onrechtmatige daad)
Binacipta, 1978
 Buku Teks
Bahan pokok bagi penyuluhan hukum UU No. 8/1997 tentang dokumen perusahaan dan UU No. 23/1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup
by Departemen Kehakiman Indonesia
Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, 1998
 Buku Teks