Peran keterangan ahli dalam proses pembuktian perkara pencemaran limbah Rumah Sakit ditinjau dari segi hukum acara pidana (analisa putusan pengadilan negeri Cibinong dalam kasus pencemaran limbah Rumah Sakit oleh Rumah Sakit Hermina, Depok (Perkara nomor 370/Pid.B/2005/PN.CBN)