Tinjauan hukum terhadap paper company menurut UU No. 1 Tahun 1995 tentang perseroan terbatas dan UU No,4 Tahun 1999 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang No. 1 Tahun 1999 tentang perubahan atas undang-undang tentang kepailitan menjadi undang-undang