Status dan perlindungan hukum pegawai Universitas Indonesia sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum setelah ditetapkan undang-undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi = Statue and legal protection of University of Indonesia employee as higher education state of legal entity ptn bh after law no 12 2012 about higher education applied