Kewenangan notaris dalam membuat akta pernyataan tunduk ke Burgelijke Wetboek/Kitab Undang-Undang Hukum Perdata pada perkawinan beda agama(oleh calon suami muslim) di Indonesia = Authority Notary Certificate In Make Statement subject to the Burgelijke Wetboek, On Marriage Different Religion (By Candidate's Husband Moslem) in Indonesia