Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 062/U/1995 tentang pemilikan, penguasaan, pengalihan, dan penghapusan benda cagar budaya dan/atau situs Nomor 063/U/1995 tentang perlindungan dan pemeliharaan benda cagar budaya Nomor 064/U/1995 tentang penelitian dan penetapan benda cagar budaya dan/atau situs