Perceraian pegawai negeri katolik berdasarkan peraturan pemerintah nomor 10 tahun 1983 juncto peraturan pemerintah nomor 45 tahun1990 (studi kasus putusan Pengadilan Negeri Pematang Siantar tahun 2016 ke tahun 2018) = Catholic civil servant divorce based on government regulation number 10 year 1983 juncto government regulation number 45 year 1990 (case study of district Court Decisions Pematang Siantar year 2016 to year 2018)