Tanya jawab perpajakan 2 ketentuan peraturan perundang-undangan: ketentuan umum dan tata cara perpajakan (KUP), pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai dan pajak, penjualan atas barang mewah (PPN dan PPn BM), pajak bumi dan bangunan (PBB), bea meterai (BM)