Pemidanaan terhadap terdakwa anak yang terancam pidana minimum khusus dalam praktek di pengadilan sebelum berlakunya Undang-Undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak = Punishment for the accused children who threatened by special minimum sentencing on court practice before the enactment of Law number 11 year 2012 about the children's criminal justice system