Penggunaan kartu peserta PT. Persero Asuransi Kesehatan Indonesia untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tingkat pertama di Puskesmas: suatu studi pada pegawai negeri yang bekerja di lingkungan Pusat Pendidikan dan Latihan Pegawai Departemen Kesehatan R.I. dan Balai Latihan Kesehatan Masyarakat Nasional