Konsep diri Aparatur Sipil Negara yang terbentuk dari komunikasi dan interaksi dengan prajurit TNI yang ditempatkan di instansi pemerintah pusat (studi kasus di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan) = Self concept of civil state apparatus which formed through communication and interaction with the Indonesian National Army soldier that placed in the central government institution (case study on coordinating ministry for political legal and security affairs)